Beranda > ADVOKASI HUKUM & HAM

Bidang Advokasi Hukum & HAM

Bidang Advokasi Hukum dan HAM mengemban tugas yang pada pokoknya, sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman hukum dan hak asasi manusia kepada sesama alumni, almamater, maupun masyarakat;

  2. Menyebarluaskan gagasan dan pemahaman tentang penegakan hukum dan hak asasi manusia;

  3. Mengembangkan jaringan dengan pemerintah atau lembaga negara, lembaga bantuan hukum, organisasi masyarakat sipil, organisasi internasional, maupun media massa guna meningkatkan sinergi dalam mengawal agenda penegakan hukum dan hak asasi manusia;

Bedah Kasus

Bantuan Hukum